Temu Nasional Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dengan tema “Menyongsong 1 Milyar 1 Desa”

1 Nov 2014

Temu Nasional Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dengan tema “Menyongsong 1 Milyar 1 Desa”

1932457_665867830178332_9006489735955527036_n
.
Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu yang paling krusial dan sangat terkait dengan pengadaan barang/jasa adalah Pasal 71 dan 72 yang menyuratkan bahwa desa mempunyai hak dan kewajiban mengelola pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pengelolaan keuangan desa.
.
Besarnya akumulasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) ke depan membawa konsekuensi pada beban pengelolaan keuangan negara dan pengadaan barang/jasa. Gegap gempita dan hiruk-pikuk pengelolaan keuangan negara dan pengadaan barang/jasa akan mengalir dengan deras ke desa. Jika hal ini tidak dibarengi dengan peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan keahlian mengelola pengadaan barang/jasa di desa, potensi penyimpangan tidak akan terhindarkan. Dan petaka korupsi, kolusi dan nepotisme yang menjadi momok menakutkan akan mencengkram desa.
.
Tujuan:
1. Temu nasional diharapkan menjadi salah satu referensi para pihak yang terlibat dalam kebijakan pengadaan barang/jasa di desa, sehingga dapat memperoleh rujukan dan rumusan jitu menyusun kebijakan pengadaan barang/jasa di desa.
2. Selain mendapatkan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman, sharing ide dan gagasan dalam temu nasional diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang akan dihadapi dalam kerangka penyusunan dan implementasi kebijakan pengadaan barang/jasa di Desa
3. Adanya titik temu pandangan yang mampu mempertajam penyusunan kebijakan pengadaan barang/jasa di desa.
4. Menghasilkan satu gambaran riil tentang regulasi pengadaan barang/jasa di desa.

Sasaran:
1. Kepala Daerah (Bupati/Walikota)
2. Sekretaris Daerah
3. Bagian Hukum Kabupaten/Kota
4. Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Kabupaten/Kota
5. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota
6. Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten/Kota
7. Camat dan Kepala Desa
8. Akademisi

Narasumber:
1. Gubernur Jawa Tengah
2. Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi*
3. Direktorat Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan
4. Direktorat PMD, Kementerian Dalam Negeri
5. Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
6. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
7. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
8. Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I)

Waktu dan Tempat:
Tanggal: 13-14 Nopember 2014
Waktu: Pukul 08.00 – 17.00
Tempat: Hotel Mercure Jakarta Kota, Jl. Hayam Wuruk, Jakarta Pusat

Investasi:
Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Tidak termasuk akomodasi
Rp. 4.500.000 (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Termasuk akomodasi hotel twin share untuk 4 hari 3 malam

Fasilitas:
1. CD File Contoh Dokumen Swakelola
2. Buku Perpres 54/2010 dan Buku Swakelola
3. Contoh Peraturan Kepala Daerah tentang PBJ di Desa
4. Konsumsi selama kegiatan, sertifikat, dan seminar kit

Info dan Permintaan Undangan, silakan menghubungi salah satu kontak di bawah ini:

1. Andre, email: promo.pengadaan@gmail.com, HP 081317950609, atau Pin BB 7EE3F08C
2. Adji Rahmatullah, email adjirahmatullah@yahoo.com, HP 0811192577
3. Samsul Ramli, email samsulramli@yahoo.com, HP 081351090308
4. Rahfan Mokoginta, email rahfan@pengadaan.org, HP 085298999383

catatan:
* dalam konfirmasi