6 Januari 2009
Sebuah perjuangan panjang sejak Indonesia merdeka tahun 1945…….
Mengikis mentalitas antek kompeni yang ditinggalkan penjajahan VOC.
Berita dikutip dari www.pu.go.id
KOMISI XI DPR SETUJUI BENTUK TIM PERSIAPAN UU KONSULTAN
Komisi XI DPR-RI sepakat untuk membentuk tim legislasi untuk persiapan pembentukan UU
yang akan mengatur tentang Jasa Konsultan. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XI
DPR-RI Awal Kusumah saat Rapat Kerja (Raker) dengan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia
(Inkindo) di Jakarta, Rabu sore (14/11).
UU Jasa Konsultan tersebut dipersiapkan guna memperkuat sektor jasa konsultan yang
berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun disisi lain kondisi para jasa
konsultan nasional memprihatinkan, karena banyaknya permasalahan seperti masih
rendahnya upah (billing rate) untuk pelaku jasa konsultan lokal.
“Kebutuhannya (UU jasa konsultan-red) sudah mendesak untuk menjawab tantangan profesi
(jasa konsultan-red) itu yang makin berkembang,” ujar anggota Komisi XI DPR-RI Max Moein.
Max Moein melanjutkan, Komisi XI setuju untuk membuat UU tersebut karena saat ini praktik
jasa konsultan belum terkelola baik. Hal tersebut dibuktikan dengan dominasi para jasa
konsultan asing dalam pasar jasa konsultan Indonesia.
Ketua Umum Inkindo Bachder Djohan mengatakan, pelaku jasa konsultan nasional saat ini
hanya dibayar 10 persen dari billing rate yang diterima konsultan asing. Inkindo mengharapkan,
pemerintah membuat standar billing rate untuk konsultan lokal agar tidak tergilas ekspansi
konsultan asing.
“Saat ini upah konsultan lokal maksimal hanya dibayar Rp 12 juta, sementara konsultan asing
dibayar mencapai US$ 20 ribu. Hal ini yang membuat sarjana lulusan teknik sipil enggan
berkecimpung dalam profesi konsultan,” terang Bachder Djohan.
Menurut Ketua Inkindo, saat ini masih ada proyek yang menggunakan standar billing rate
tahun 1998. kondisi tersebut mengakibatkan konsultan nasional tidak mampu meningkatkan
kompetensi dan daya saingnya.
Menurut data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2007
potensi jasa konsultansi baik konstruksi maupun non konstruksi mencapai Rp 4,8 triliun.
Inkindo memprediksi pada tahun depan jumlahnya akan meningkat.
Untuk sektor infrastruktur yang berada di bawah Departemen PU, pasar jasa konsultasi 2008
mencapai Rp 3,7 triliun.
“Hal ini belum termasuk sektor migas, pertambangan dan kelistrikan,” tegas Bachder Djohan.
Konsultan memegang peranan strategis dalam pembangunan, karena terlibat dalam kegiatan,
pengembangan kebijakan, penyusunan rencana induk, studi kelayakan, engineering design,
survey dan investigasi, supervisi monitoring dan evaluasi.
Menyadari permasalahan yang dihadapi para konsultan nasional, Ketua Komisi XI DPR-RI
meminta Inkindo proaktif untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan tim legislasi yang
dibentuk nantinya. Awal Kusumah juga mengatakan, Inkindo perlu membuka diri untuk
pengembangan keahlian konsultasi nonkonstruksi karena minimnya penyedia jasa di bidang
tersebut.
“Padahal skala dan kesempatan usaha konsultamsi di non konstruksi sangat besar yang
selama ini sepenuhnya dikuasai asing,” tutur Awal Kusumah.
Ketua Komisi XI DPR-RI menilai selama ini Inkindo terlalu fokus menghimpun profesi
konsultan konstruksi dan infrastruktur, sehingga terkesan mengabaikan profesi konsultan
nonkonstruksi. (rnd)
Menanggapi ulasan bapak sebagaimana di berita tgl 06 Januari 2009 , Billing Rate Konsultan Indonesia, Finally someone take action…..
Saat ini upah konsultan lokal maksimal hanya dibayar Rp 12 juta, sementara konsultan asing
dibayar mencapai US$ 20 ribu. Hal ini yang membuat sarjana lulusan teknik sipil enggan berkecimpung dalam profesi konsultan,” terang Bachder Djohan.
Saya ikut prihatin Bapak, kenapa Pemerintah kita tidak mau menghargai hasil karya anak bangsa. masih mau di kadali teruu…..ussssss dan percaya dengan orang asing berani membayar lebih tinggi.
Ada apa dibalik itu…………………?
Apakah kemampuan mereka memang hebat……….?
Berjuang terus bapak……….. ke DPR ! ke Bappenas !
Suruh membuat Pedoman Billing Rate Jasa Konsultan yang benar yang layak untuk hidup di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia serta mau mengakui Hasil Karya Anak bangsa.
Kapan Aak Bangsa Indonesia bisa maju , mampu menikmati hidup sejahtera , punya penghasilan yang cukup , rumah tinggal yang layak.
Terima kasih.
salam